JAWA TENGAH — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan angka tersebut merupakan hasil pemadanan data internal dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan hasil pemadanan data sebelumnya pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu KPM dengan indikasi serupa.
"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu (5/8).
Verifikasi Data dan Pemetaan Pekan Depan
Kemensos saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap 1,49 juta KPM tersebut. Hasil pendalaman ditargetkan rampung dan dapat dipetakan pada pekan depan.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," jelas Gus Ipul.
Proses verifikasi melibatkan koordinasi dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini diambil untuk memastikan apakah penerima manfaat terbukti menyalahgunakan bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar.
Pemutakhiran DTSEN dan Edukasi Penerima Manfaat
Penelusuran ini menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk judi online, maka status mereka sebagai penerima manfaat akan dievaluasi ulang.
"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," ujar dia.
Di sisi lain, Kemensos memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi difokuskan pada penggunaan bansos sesuai peruntukan serta literasi digital agar masyarakat tidak membiarkan rekeningnya dipakai pihak lain untuk aktivitas melanggar hukum.
"Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," pungkas Gus Ipul.