Pencarian

Disdukcapil Batang Siapkan Pencetakan e-KTP di Kecamatan, Begini Skema Pilotingnya di 2026

Senin, 03 Agustus 2026 • 13:25:31 WIB
Disdukcapil Batang Siapkan Pencetakan e-KTP di Kecamatan, Begini Skema Pilotingnya di 2026
Petugas Disdukcapil Kabupaten Batang menunjukkan layanan pencetakan e-KTP yang selama ini hanya tersedia di kantor dinas.

BATANG — Warga Kabupaten Batang yang selama ini harus menempuh puluhan kilometer ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mengurus KTP baru, kehilangan, atau rusak, akan segera menikmati layanan yang lebih dekat. Pemerintah kabupaten tengah mengajukan anggaran pengadaan alat cetak e-KTP dalam APBD Perubahan 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.

"Yang saat ini mungkin di kecamatan belum bisa cetak KTP. Saat ini cetak KTP hanya bisa dilakukan di kantor dinas. Tahun 2026 ini secara bertahap akan dilengkapi pengadaan printer e-KTP di beberapa kecamatan untuk piloting," kata Muhammad Nashruddin.

Skema Bertahap dan Kecamatan yang Jadi Prioritas

Disdukcapil belum merinci kecamatan mana saja yang masuk tahap awal piloting. Namun, prioritas dipastikan menyasar wilayah dengan jarak tempuh terjauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Selama ini, seluruh proses pencetakan KTP elektronik memang hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. Kondisi ini kerap menyulitkan warga yang tinggal di kawasan selatan Batang yang secara geografis berbukit dan membutuhkan waktu tempuh lebih lama.

Bulan Lintang Jadi Jembatan Sebelum Layanan Permanen

Sebelum layanan cetak di kecamatan terealisasi, Disdukcapil lebih dulu mengoperasikan inovasi bernama Bulan Lintang. Akronim ini merujuk pada Bus Pelayanan Adminduk Keliling Kabupaten Batang yang dirancang menjangkau desa-desa yang selama ini minim akses ke kantor dinas.

Layanan keliling ini menjadi solusi sementara yang diharapkan bisa menutup celah pelayanan di tengah proses pengadaan perangkat di kecamatan. Dengan adanya bus keliling, warga tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten hanya untuk sekadar mengurus dokumen kependudukan.

Dampak Langsung bagi Warga dan Target Layanan

Kehadiran layanan cetak di kecamatan diharapkan mampu menekan biaya transportasi dan waktu tunggu yang selama ini menjadi beban administratif warga. Terlebih bagi mereka yang bekerja di sektor informal, mengurus KTP kerap berarti kehilangan penghasilan harian.

Disdukcapil menargetkan proses piloting pada 2026 ini menjadi fondasi untuk pemerataan layanan secara menyeluruh di seluruh kecamatan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan begitu, tidak ada lagi warga Batang yang harus menunda pengurusan dokumen karena alasan jarak dan biaya.

Follow www.jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks