SEMARANG — BGN kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk merealisasikan pembayaran. Langkah itu ditempuh melalui
Utang BGN Rp 1,6 Triliun ke Vendor Belum Lunas, Warisan Era Dadan Hindayana Dibayar Lewat DIPA 2026
Jumat, 17 Juli 2026 • 23:19:01 WIB
Follow www.jatenglink.com
Add this site to your preferred sources on Google
Add to preferred sources
Bagikan
Sumber:
beritajateng.tv
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.