Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang Saat Kemarau Ekstrem 2026, Pemkot Semarang Terjunkan Tim Gabungan dan Patroli Rutin

Penulis: Qodri Anwar  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 19:01:31 WIB
Tim gabungan Pemkot Semarang melakukan apel kesiapsiagaan antisipasi kebakaran di TPA Jatibarang.

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang membentuk tim gabungan penanganan kebakaran dan memperketat patroli di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kecamatan Mijen, guna mengantisipasi kebakaran akibat musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih panjang. Langkah ini diambil menyusul risiko tinggi kebakaran di kawasan TPA yang mengandung gas metana. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto, memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran pada Kamis (9/7/2026) di lokasi.

Langkah Konkret: Pendinginan Berkala hingga Larangan Merokok

Handi menyebutkan bahwa sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan untuk menjaga TPA Jatibarang tetap aman. Mulai dari memperketat akses keluar masuk sesuai SOP, patroli rutin untuk memantau titik api, hingga pendinginan berkala di zona yang mengalami peningkatan suhu.

“Kami melakukan berbagai langkah antisipasi agar TPA Jatibarang tetap aman dari ancaman kebakaran. Mulai dari memperketat akses keluar masuk sesuai SOP, patroli rutin memantau titik api, hingga pendinginan berkala di zona yang mengalami peningkatan suhu,” ujar Handi.

Pendinginan rutin menjadi prioritas utama. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rianung, mengatakan pihaknya akan melakukan pendinginan di zona-zona rawan kebakaran secara berkala, minimal satu kali setiap pekan. “Jika ada indikasi panas meningkat, kami langsung melakukan penanganan agar tidak berkembang menjadi titik api,” katanya.

Keterlibatan Camat dan Lurah dalam Patroli Gabungan

Pemkot Semarang tidak hanya membatasi pengawasan di dalam area TPA. Edukasi kepada masyarakat sekitar juga digencarkan, terutama soal larangan membakar sampah sembarangan yang bisa memicu kebakaran besar.

“Kami juga melibatkan camat dan lurah untuk patroli bersama, bukan hanya di area TPA tetapi juga lingkungan sekitarnya. Harapannya setiap potensi kebakaran bisa segera diantisipasi,” kata Handi.

Seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan TPA, termasuk petugas dan pemulung, wajib mematuhi standar operasional prosedur. Salah satu aturan paling ketat adalah larangan merokok di dalam area TPA.

Mengapa Pencegahan Menjadi Prioritas Utama?

Handi menegaskan bahwa jika api sudah membesar dan mengenai area dengan kandungan gas metana, proses pemadaman akan jauh lebih sulit. Karena itu, pencegahan menjadi prioritas utama. “Kalau api sudah membesar dan mengenai area dengan kandungan gas metana, proses pemadaman akan jauh lebih sulit. Karena itu pencegahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rianung, menambahkan bahwa potensi kebakaran di TPA Jatibarang umumnya akibat ilalang kering, pembakaran sampah dalam skala kecil, hingga puntung rokok yang masih menyala. “Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat dan petugas untuk lebih disiplin. Hal-hal kecil seperti puntung rokok yang belum padam bisa menjadi pemicu kebakaran besar,” pungkasnya.

Tim Gabungan Siaga di Lokasi dan On Call

Dalam apel kesiapsiagaan tersebut, Pemkot Semarang resmi membentuk tim gabungan penanganan kebakaran yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta relawan turut serta dalam satgas ini.

“Kepala OPD kami tugaskan sebagai bagian dari satgas. Jumlah personel kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan agar penanganan bisa lebih efektif,” jelas Handi. Setiap instansi akan menyiagakan personel sesuai kebutuhan, baik secara siaga di lokasi maupun on call.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: beritajateng.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top