Fraksi Golkar dan PKS di DPRD Tegal Desak Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam yang Dekat Pesantren

Penulis: Surya Dinata  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 16:58:31 WIB
Fraksi Golkar dan PKS DPRD Tegal mendesak evaluasi izin tempat hiburan malam dekat pesantren.

TEGAL — Isu perizinan tempat hiburan malam di Kota Tegal akhirnya masuk ke ranah politik resmi. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Senin pagi (6/7/2026), Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS sama-sama menyampaikan keberatan atas keberadaan usaha tersebut yang dinilai melanggar norma sosial dan tata ruang.

Golkar: Izin Harus Lebih Cermat, Jangan Hanya Kejar PAD

Dari atas podium, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Enny Yuningsih menegaskan bahwa pihaknya menyoroti letak tempat hiburan malam yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, dekat dengan sekolah dan pondok pesantren. "Meskipun tujuannya baik dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Enny saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Tegal lebih berhati-hati dalam setiap proses penerbitan izin usaha. Mereka mendesak agar pemkot tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketertiban dan kenyamanan warga.

PKS: Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Kajian Dampak Sosial

Senada dengan Golkar, Juru Bicara Fraksi PKS Erni Ratnani menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi masyarakat terkait perizinan tempat hiburan malam tersebut. "Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Tegal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan investasi," kata Erni.

Menurut Fraksi PKS, kebijakan investasi harus mengedepankan kearifan lokal dan norma sosial masyarakat, bukan semata-mata mengejar nilai investasi. Mereka mendorong pemkot untuk memastikan seluruh izin usaha hiburan telah memenuhi ketentuan zonasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajian Dampak Transparan Jadi Syarat Sebelum Izin Terbit

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Tegal agar proaktif melakukan kajian dampak sosial (social impact assessment) secara memadai dan transparan sebelum menerbitkan izin usaha. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah. Desakan dua fraksi ini menjadi tekanan politik bagi pemkot untuk meninjau ulang kebijakan perizinan di tengah maraknya keluhan warga.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top