Dua Warisan Budaya Banjarnegara, Ritual Ujungan dan Keramik Klampok, Resmi Jadi WBTb Indonesia 2026

Penulis: Surya Dinata  •  Senin, 06 Juli 2026 | 12:26:01 WIB
Ritual Adat Ujungan Banjarnegara resmi masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026.

BANJARNEGARA — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatatkan prestasi baru di bidang kebudayaan. Dua kekayaan tradisi asli Bumi Dawet Ayu, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok, resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang resmi yang digelar Kementerian Kebudayaan pada Jumat (3/7/2026).

Domain Berbeda, Satu Tujuan: Pelestarian Budaya Lokal

Masing-masing karya budaya masuk dalam domain yang berbeda. Ritual Adat Ujungan dikategorikan ke dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan. Sementara Keramik Klampok masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menyebut capaian ini sebagai bukti pengakuan nasional terhadap eksistensi budaya yang dirawat secara turun-temurun oleh warga setempat.

Sinergi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan

Tursiman menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras kolektif. Pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, hingga seluruh lapisan masyarakat dinilai konsisten menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.

“Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujar Tursiman, Jumat (3/7/2026).

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara. Sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” tambahnya.

Ritual Ujungan: Tradisi Leluhur yang Sarat Makna

Ritual Adat Ujungan merupakan tradisi yang telah mengakar di masyarakat Banjarnegara. Ritual ini biasanya digelar dalam rangkaian acara adat tertentu dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Dengan status WBTb, ritual ini diharapkan mendapat perlindungan hukum dan pendanaan pelestarian dari pemerintah pusat.

Keramik Klampok: Warisan Pengrajin yang Mendunia

Sementara itu, Keramik Klampok merupakan produk kerajinan tradisional yang telah dikenal luas, bahkan hingga ke luar daerah. Sentra keramik ini berada di Kecamatan Klampok dan telah menjadi sumber ekonomi bagi banyak perajin lokal. Penetapan sebagai WBTb diyakini akan memperkuat posisi Keramik Klampok di pasar nasional dan internasional.

Dengan ditetapkannya dua warisan budaya ini, Banjarnegara kini memiliki lebih banyak aset budaya yang diakui negara. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian dan pengembangan agar warisan leluhur ini tidak punah dan tetap relevan bagi generasi muda.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top