Bahlil Tantang Greenpeace Bongkar Data Tiga Izin Tambang Raja Ampat, "Jangan Asal Klaim"

Penulis: Qodri Anwar  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:22:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi laporan Greenpeace terkait tiga izin tambang di Raja Ampat.

JAWA TENGAH — Perseteruan antara pemerintah dan organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, kembali memanas. Kali ini menyangkut nasib kawasan konservasi perairan Raja Ampat yang disebut-sebut telah dimasuki oleh tiga izin tambang baru. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bukannya mundur, ia justru maju dan melayangkan tantangan terbuka kepada Greenpeace untuk membuktikan kebenaran data yang mereka miliki.

"Silakan buktikan. Kalau memang benar ada, tunjukkan kepada kami," ujar Bahlil di Jakarta, kemarin. Pernyataan tegas ini sekaligus menjawab laporan yang dirilis Greenpeace beberapa waktu lalu, yang menyebutkan adanya celah regulasi yang memungkinkan aktivitas pertambangan merambah wilayah yang dilindungi.

Pemerintah Siap Buka Data, Asalkan Ada Bukti Kuat

Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika memang ditemukan pelanggaran di lapangan. Namun, ia menilai tuduhan yang dilayangkan tanpa data spasial dan koordinat yang valid hanyalah spekulasi yang meresahkan masyarakat. Ia meminta Greenpeace untuk tidak serta-merta menghakimi pemerintah tanpa melakukan verifikasi langsung ke Kementerian ESDM.

"Kita ini negara hukum. Semua izin punya prosedur. Kalau tuduhannya tidak jelas, itu namanya fitnah. Saya persilakan datang, bawa datanya, kita cocokkan dengan peta kami," tegasnya. Sikap ini diambil Bahlil untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif, namun tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Menurut catatan Kementerian ESDM, seluruh proses perizinan di sektor minerba saat ini telah melalui sistem daring yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih lahan, terutama dengan kawasan hutan konservasi dan area perlindungan laut.

Mengapa Raja Ampat Begitu Sensitif?

Nama Raja Ampat bukanlah sekadar titik di peta. Kawasan ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, dengan lebih dari 75 persen spesies karang dunia hidup di perairannya. Potensi ekonomi dari sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan di kawasan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun, jauh lebih besar dibandingkan potensi tambang di permukaan.

Kekhawatiran Greenpeace dan pegiat lingkungan setempat adalah dampak lanjutan dari aktivitas tambang, seperti sedimentasi dan limbah beracun, yang bisa mematikan terumbu karang. Jika karang mati, maka rantai makanan laut akan runtuh dan pariwisata yang menjadi sumber penghidupan ribuan warga akan ikut hilang.

Konflik kepentingan antara ekologi dan ekonomi ini memang bukan persoalan baru di Indonesia. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menerbitkan izin di zona terlarang. "Kami punya peta indikatif, ada wilayah yang boleh dan tidak boleh. Jangan remehkan kami," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Greenpeace Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas tantangan Menteri ESDM tersebut. Publik kini menunggu apakah organisasi itu akan membawa bukti lapangan yang konkret atau justru menarik kembali pernyataannya. Yang jelas, langkah Bahlil ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil sikap tegas terhadap kritik yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top