JAWA TENGAH — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 1 Maret 2026. Di tengah kekhawatiran lonjakan harga membebani sektor transportasi publik, Asosiasi Pengemudi Ojek Online justru menyampaikan pandangan berbeda. Mereka menilai dampak langsung kebijakan ini terhadap operasional pengemudi sangat terbatas.
Data internal asosiasi menunjukkan hanya sekitar 5 persen pengemudi ojek online yang menggunakan Pertamax. Sisanya, 95 persen, masih bertumpu pada Pertalite yang harganya tidak berubah. "Mayoritas pengemudi memilih Pertalite karena selisih harga cukup jauh, sementara performa mesin untuk aktivitas harian masih terbilang cukup," demikian pernyataan resmi perwakilan asosiasi.
Kenaikan Pertamax hanya menyentuh segmen kecil pengemudi yang menggunakan motor dengan kompresi mesin tinggi atau tuntutan performa spesifik dari mitra usaha. Bagi sebagian besar pengemudi, struktur biaya operasional harian tidak bergeser secara berarti.
Asosiasi menekankan bahwa komponen biaya terbesar pengemudi ojol bukan semata harga BBM per liter, melainkan efisiensi konsumsi bahan bakar per kilometer. Dengan mayoritas armada menggunakan Pertalite, rata-rata pengeluaran harian untuk bahan bakar masih di kisaran normal. "Kami tidak melihat adanya penurunan pendapatan bersih yang drastis akibat kebijakan ini," imbuh mereka.
Meski demikian, asosiasi tetap mendorong pemerintah dan operator aplikasi untuk mempertimbangkan skema kompensasi atau insentif bagi pengemudi yang terpaksa beralih ke Pertamax. Namun secara keseluruhan, dampak langsung kenaikan harga Pertamax terhadap ekosistem ojol dinilai masih terkendali.