MAGELANG — Penghargaan dalam ajang Pemberian Penghargaan Pengelolaan JDIH dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemprov Jateng Tahun 2026 diberikan atas kinerja JDIH Untidar dalam mengelola sistem dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, terbuka, serta mudah diakses di lingkungan perguruan tinggi. Penilaian mencakup aspek kelembagaan, pengelolaan konten hukum, keterbaruan data, integrasi portal JDIHN Nasional, hingga inovasi layanan informasi hukum berbasis digital.
Peringkat II Nasional dengan Nilai Sempurna 100
Capaian di tingkat provinsi melengkapi deretan prestasi JDIH Untidar di kancah nasional. Pada 19 Agustus 2026, JDIH Untidar meraih Peringkat II Nasional Tingkat Perguruan Tinggi dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Prestasi itu tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026. Hasil ini menempatkan JDIH Untidar di antara pengelola dokumentasi hukum terbaik di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Konsistensi Kerja Terencana Jadi Kunci
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Untidar, Dr Astuty, menyebut penghargaan ini sebagai bukti kerja konsisten dan terencana.
"Namun, yang lebih penting dari sebuah penghargaan adalah bagaimana kita dapat mempertahankan kualitas dan terus memberikan manfaat melalui layanan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pernyataan itu menegaskan fokus JDIH Untidar bukan sekadar meraih trofi, melainkan menjaga standar layanan informasi hukum bagi publik kampus dan masyarakat luas.
JDIHN dan Layanan Digital Jadi Nilai Tambah
Integrasi dengan portal JDIHN Nasional menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam kompetisi ini. JDIH Untidar dinilai mampu menghadirkan keterbaruan data dan inovasi layanan berbasis digital yang memudahkan akses informasi hukum.
Bagi perguruan tinggi, pengelolaan JDIH yang baik berdampak langsung pada transparansi regulasi kampus dan kemudahan mahasiswa serta peneliti mengakses produk hukum. Kualitas dokumentasi yang terjaga juga memperkuat tata kelola institusi secara keseluruhan.
Deretan penghargaan provinsi dan nasional menjadi modal JDIH Untidar untuk mempertahankan predikat AA pada penilaian berikutnya.