Pencarian

Pemkab Blora Proyeksikan TKD 2027 Naik Rp8 Miliar Jadi Rp1,49 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:42:01 WIB
Pemkab Blora Proyeksikan TKD 2027 Naik Rp8 Miliar Jadi Rp1,49 Triliun
Kabid Anggaran BPPKAD Blora Ahmad Nafik Udin menyampaikan proyeksi TKD 2027 dalam keterangan di Blora, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diproyeksikan menerima Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,49 triliun pada 2027, naik sekitar Rp8 miliar dibandingkan proyeksi penerimaan 2026. Kenaikan itu termuat dalam surat Kementerian Keuangan yang diterima Pemkab Blora. Masih ada peluang angka tersebut bertambah karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum masuk hitungan.

BLORA — Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Ahmad Nafik Udin menyebut kenaikan proyeksi TKD itu sudah tertuang dalam surat resmi Kemenkeu. Menurut dia, angka Rp1,49 triliun untuk tahun anggaran 2027 lebih tinggi Rp8 miliar dibanding proyeksi 2026.

"Jumlah TKD tersebut sudah termuat dalam surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu, bahwa tahun depan proyeksi TKD untuk Kabupaten Blora ada kenaikan sebesar Rp8 miliar menjadi Rp1,49 triliun dibandingkan tahun anggaran 2026," kata Nafik di Blora, Kamis.

DBHCHT Belum Masuk Proyeksi, Potensi Tambahan Masih Terbuka

Salah satu komponen yang belum dimasukkan dalam proyeksi 2027 adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Nafik menyatakan masuknya DBHCHT nanti bisa menambah penerimaan TKD Pemkab Blora.

"Potensi penambahan TKD bagi Pemkab Blora tahun depan masih ada," ujarnya.

Sebagai pembanding, TKD Kabupaten Blora pada 2026 tercatat sekitar Rp1,48 triliun. Nilai itu sudah termasuk tambahan kekurangan Dana Bagi Hasil sebesar Rp27 miliar.

"Penambahan TKD dari DBH sudah dimasukkan pada APBD perubahan tahun ini," jelas Nafik.

Gaji PPPK Rp381,2 Miliar, Pemkab Tunggu Kepastian Skema 2027

Di sisi lain, Pemkab Blora masih menunggu kepastian soal rencana pengalihan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat pada 2027. Nafik mengaku belum tahu apakah pengalihan itu akan berdampak pada Dana Alokasi Umum yang diterima daerah.

"Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti. Jika memang ada penarikan ke pusat, apakah nantinya akan berdampak pada DAU juga masih menunggu informasi. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut," katanya.

Kepastian skema tersebut dinilai penting karena menyangkut ruang fiskal Pemkab Blora. Bila pembayaran gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat tanpa memotong TKD yang diterima daerah, pemda akan punya kelonggaran anggaran lebih besar.

"Gaji dan tunjangan PPPK di Blora tahun ini Rp381,2 miliar. Seandainya gaji ditarik ke pemerintah pusat, daerah ada kelonggaran Rp381,2 miliar," ujar Nafik.

Hingga kini, Pemkab Blora belum menerima penjelasan resmi soal skema pengalihan tersebut. Proyeksi TKD 2027 tetap menjadi acuan awal penyusunan kebijakan anggaran daerah tahun depan.

Follow www.jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks