Pencarian

BSU 2026 Cair Kuartal IV, 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Senin, 05 Oktober 2026 • 09:48:01 WIB
BSU 2026 Cair Kuartal IV, 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu
Pemerintah menyiapkan BSU 2026 untuk periode Oktober–Desember dengan total Rp900 ribu per pekerja.

JAWA TENGAH — Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk periode Oktober–Desember dengan total Rp900 ribu per pekerja, disalurkan sekaligus pada kuartal IV. Pekerja yang memenuhi ketentuan dapat memantau status penerimaan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Ketentuan teknis penerima masih dalam proses penyusunan, sehingga tanggal pencairan resmi belum diumumkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penyaluran BSU 2026 usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026. Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

Meski besaran bantuan dan jumlah sasaran sudah diumumkan, pemerintah belum menetapkan aturan pelaksanaan secara rinci. Ketentuan teknis mengenai siapa yang berhak menerima BSU 2026 masih dalam proses penyusunan, termasuk mekanisme verifikasi data calon penerima.

Besaran Bantuan dan Cara Penyaluran

BSU 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yaitu untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu dan disalurkan sekaligus, bukan bertahap per bulan.

Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. Anggaran yang disiapkan hampir Rp12 triliun untuk merealisasikan program tersebut.

Siapa yang Berhak Menerima

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merinci kriteria penerima BSU 2026. Ketentuan teknis mengenai syarat penerima masih dalam proses penyusunan oleh kementerian terkait.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah masuk daftar penerima dapat memantau pengumuman resmi. Informasi lengkap mengenai syarat dan kriteria dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Memantau Status Penerimaan

Pemerintah menyediakan laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk memantau perkembangan program BSU. Pekerja dapat mengakses laman tersebut secara berkala untuk mengecek apakah statusnya terdaftar sebagai calon penerima.

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.
  3. Ikuti petunjuk yang tersedia di laman untuk melihat status penerimaan.
  4. Pantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk jadwal pencairan.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Jika muncul kendala, pekerja dapat menghubungi kanal pengaduan resmi yang disediakan pemerintah.

Jadwal Pencairan Belum Ditetapkan

Pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan BSU 2026 secara resmi. Penyaluran dijadwalkan pada kuartal IV 2026, mencakup periode Oktober hingga Desember, namun hari dan mekanisme teknisnya masih menunggu aturan pelaksanaan rampung.

Pekerja yang memenuhi ketentuan diminta bersabar menunggu pengumuman resmi. Jangan mempercayai informasi pencairan yang tidak bersumber dari kanal pemerintah.

Waspada Penipuan Berkedok BSU

Program bantuan sosial kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Pekerja diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan BSU dengan imbalan tertentu.

Proses penerimaan BSU tidak dipungut biaya. Jika menemukan indikasi penipuan atau permintaan pungutan liar, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aparat setempat.

Follow www.jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks