Pencarian

Polres Kendal Ungkap Tawuran Remaja Berawal dari Tantangan Instagram, Celurit 82 Cm Disita

Senin, 05 Oktober 2026 • 09:46:31 WIB
Polres Kendal Ungkap Tawuran Remaja Berawal dari Tantangan Instagram, Celurit 82 Cm Disita
Polres Kendal mengungkap kasus tawuran remaja yang berawal dari tantangan di media sosial Instagram.

KENDAL — Kasus tawuran ini terungkap setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Kendal menerima informasi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB tentang seorang remaja yang sedang dirawat di Puskesmas Ringinarum akibat luka bacok. Petugas lalu menyelidiki penyebab luka tersebut dan mendapati korban merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam bentrokan antarkelompok.

Tawuran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dua kelompok remaja sebelumnya saling menantang melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya sepakat bertemu dan membawa senjata.

Dua Akun Instagram yang Saling Menantang

Kelompok pengguna akun @official_kampoengtengahkdl menantang kelompok @dataran164boys. Tantangan tersebut berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu di lokasi yang disepakati, lengkap dengan membawa senjata.

Saat kedua kelompok bertemu di Jalan Raya Cepiring-Gemuh, bentrokan pun pecah. GPO (16) menjadi korban dalam insiden itu dan harus mendapat perawatan di Puskesmas Ringinarum.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan MZA yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang mencapai 82 sentimeter. Selain celurit, petugas menyita sepeda motor Honda Beat Street, telepon seluler, serta sejumlah pakaian yang diduga dikenakan saat tawuran.

Selain MZA, polisi masih mendalami keterlibatan sejumlah remaja lainnya, yakni WNA (17), GPO (16), MGAP (16), dan GRP (15). Karena sebagian besar pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur, penyidikan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Peringatan Kapolres Kendal untuk Orang Tua

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Satreskrim pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, mengenai adanya seorang remaja berinisial GPO (16) yang sedang dirawat di Puskesmas Ringinarum karena mengalami luka bacok.

"Jangan sampai media sosial menjadi tempat untuk memicu aksi tawuran yang kemudian membawa senjata tajam dan membahayakan nyawa," tegas Ratna.

Polres Kendal mengingatkan orang tua agar tidak menganggap remeh aktivitas anak di media sosial. Saling ejek dan tantangan di dunia maya dapat berkembang menjadi aksi kekerasan di dunia nyata.

Kapolres juga meminta orang tua dan tenaga pendidik meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya aktivitas pada malam hari. Kasus ini menjadi peringatan bahwa konflik yang dimulai dari layar ponsel bisa berujung pada kekerasan fisik di jalan raya.

Follow www.jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: puskapik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks