JAWA TENGAH — Bursa Efek Indonesia memperluas cakupan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration ke saham berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, turun dari ambang sebelumnya Rp10 triliun. Penyempurnaan metodologi ini memakai price impact ratio untuk menjaring lebih banyak saham yang berpotensi dikuasai segelintir pemegang saham. BEI bersama KSEI juga menambah rincian kepemilikan saham lokal dan asing dalam data emiten tercatat.
Perubahan ambang kapitalisasi pasar itu tertuang dalam keterangan resmi BEI. Sebelumnya, pemantauan HSC hanya menyasar saham dengan kapitalisasi di atas Rp10 triliun. Dengan ambang baru Rp5 triliun, jumlah emiten yang masuk radar pengawasan otomatis bertambah.
BEI menegaskan perluasan ini bukan sekadar menurunkan batas angka. Metodologi yang dipakai kini memakai price impact ratio untuk meninjau saham yang berpotensi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Price impact ratio mengukur seberapa besar pergerakan harga saham ketika ditransaksikan dalam volume tertentu. Rasio yang tinggi biasanya menandakan likuiditas tipis, sehingga order kecil pun bisa menggeser harga cukup tajam.
Kondisi itu kerap muncul pada saham dengan free float kecil dan kepemilikan yang menumpuk di satu atau dua pihak. BEI dan KSEI memakai rasio tersebut sebagai penyaring awal sebelum sebuah emiten masuk daftar pemantauan HSC.
Dengan ambang Rp5 triliun, saham-saham lapis kedua yang selama ini luput dari pengawasan kini ikut dipantau. Ini relevan bagi investor ritel yang kerap masuk ke saham berkapitalisasi menengah tanpa menyadari risiko konsentrasi kepemilikannya.
Selain memperluas cakupan HSC, BEI dan KSEI menambah informasi kepemilikan saham lokal dan asing dalam data kepemilikan perusahaan tercatat. Data itu melengkapi informasi yang sebelumnya disajikan berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor.
Pemisahan lokal dan asing memberi gambaran lebih terperinci soal struktur kepemilikan emiten. Investor bisa menilai seberapa besar porsi asing di sebuah saham, dan seberapa terkonsentrasi sisanya di tangan investor domestik.
Informasi itu berguna untuk menganalisis komposisi pemegang saham secara lebih menyeluruh. Bagi analis, data ini membantu memetakan siapa yang sebenarnya mengendalikan sebuah emiten di balik nama-nama yang tampil di daftar pemegang saham.
Konsentrasi kepemilikan tinggi adalah risiko yang jarang disadari investor ritel. Saham dengan free float kecil mudah digerakkan, baik ke atas maupun ke bawah, dengan modal relatif sedikit.
Ketika pemilik utama melepas sebagian kepemilikannya, harga bisa jatuh tajam tanpa pemicu fundamental. Sebaliknya, aksi akumulasi terbatas dapat mendorong harga naik tidak wajar.
Pemantauan HSC yang lebih luas memberi sinyal peringatan lebih awal. Investor bisa memeriksa apakah saham incarannya masuk kategori konsentrasi tinggi sebelum mengambil posisi.
Langkah BEI dan KSEI sejalan dengan upaya memperkuat transparansi di pasar modal Indonesia. Keterbukaan struktur kepemilikan menjadi fondasi penting bagi investor dalam mengambil keputusan.
Perluasan cakupan HSC dan penambahan data lokal-asing memperbesar modal informasi yang tersedia untuk publik. Bagi emiten, ini berarti tuntutan keterbukaan yang lebih tinggi soal siapa saja yang menampung saham mereka.
Bagi investor, kombinasi kedua langkah itu mempersempit ruang informasi asimetris yang selama ini jadi celah di saham-saham berkapitalisasi menengah.