Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Matangkan Program Gentengisasi, Kebutuhan Awal 1,1 Juta Keping

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:16:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin rapat pemantapan program gentengisasi di Semarang.

SEMARANG — Rapat tersebut membahas kesiapan produksi, distribusi, dan pembiayaan sebelum program bergulir. Luthfi meminta kebutuhan genteng tahap awal disesuaikan dengan kapasitas industri lokal. Dalam pembahasan muncul opsi pemenuhan sekitar 600 ribu keping lebih dulu, sisanya dipenuhi bertahap.

Selain proyek pemerintah, gubernur meminta peluang keterlibatan pengembang perumahan dikaji. Menurutnya, langkah itu bisa memperluas pasar genteng produksi Jawa Tengah sekaligus mendorong pemakaian produk lokal di pembangunan perumahan.

"Langkah ini dapat memperluas pasar genteng produksi Jawa Tengah, sekaligus mendorong penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan," ungkap Luthfi.

21 IKM Genteng Tersebar di Delapan Kabupaten

Identifikasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III mencatat ada 21 produsen atau unit usaha genteng tanah liat. Sentra produksinya tersebar di Banyumas, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

Pemprov Jateng menyiapkan peningkatan kualitas dan kapasitas IKM tersebut. Upayanya lewat pengujian mutu, pendampingan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan kapasitas produksi.

Untuk 21 IKM itu, kebutuhan pengujian mutu diperkirakan Rp 20,58 juta. Sertifikasi SNI membutuhkan Rp 220,5 juta. Total pembiayaan mencapai Rp 241,08 juta, dengan dukungan dari Bank Jateng.

Bedah Rumah 2026 Butuh 4,7 Juta Keping

Besarnya pasar terlihat dari kebutuhan genteng sejumlah program perumahan. Pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025, sebanyak 3.257 dari 7.532 unit rumah memakai genteng sebagai penutup atap.

Kebutuhan lebih besar menanti di Program Bedah Rumah 2026. Perkiraan kebutuhannya mencapai sekitar 4,7 juta keping.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah July Emmy menilai besarnya kebutuhan dari berbagai program pemerintah bisa menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

"Kalau potensi ekonomi, pasti ini akan memberikan multiplier effect. Mulai dari UKM-nya sendiri, kemudian angkutan, kemudian toko-tokonya, semua bergerak," katanya seusai rapat.

July menyebut peluang itu jadi momentum bagi IKM genteng meningkatkan kapasitas produksi. Namun pemerintah perlu mengantisipasi persoalan bila permintaan besar datang bersamaan.

"Cuma yang menjadi kendala ini kan karena permintaan itu dalam waktu yang sama. Program pemerintah itu bersamaan," ujarnya.

Disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah Boedyo Dharmawan menyatakan program gentengisasi akan disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah.

"Tentu saja kita pemerintah daerah dan seluruh elemen sektoral akan mendukung program Pak Presiden tentang Gerakan ASRI, yaitu gentengisasi, juga akan disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah," katanya.

Pada tahap awal, pemanfaatan genteng lokal diarahkan untuk proyek bedah rumah pemerintah. Setelah itu Pemprov Jateng memperluas keterlibatan sektor swasta, khususnya pengembang perumahan.

"Kami akan mencoba, barangkali ada pengembang atau developer yang kita dorong untuk ikut juga mendukung program gentengisasi ini dengan memanfaatkan genteng pada proyek-proyek perumahan mereka," ujar Boedyo.

Dengan standardisasi dan peningkatan kapasitas, genteng lokal diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan program pemerintah. Produk itu juga ditargetkan punya daya saing lebih kuat untuk masuk pasar perumahan yang lebih luas.

Jika terealisasi, program ini berpotensi menciptakan perputaran ekonomi baru di daerah sentra produksi. Mulai dari perajin dan IKM, pekerja angkutan, hingga pelaku usaha toko bangunan.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: jatengpos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top